Skip to main content

Tanggal 9 Januari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta akan mengunjungi rumah Pramono Anung dalam rangka penetapan gubernur

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU DKI) Jakarta, Wahyu Dinata, dan jajarannya akann mengunjungi kediaman Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung.

Dalam rangka mengantarkan undangan resmi untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Kamis, 9 Januari mendatang.

Di kediaman Pramono di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/1/2025), Wahyu menyatakan bahwa kunjungan langsung ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa KPU DKI belum dapat mengonfirmasi tanggal pasti penetapan.

 


Proses serupa juga dilakukan kepada calon peserta Pilkada lainnya. Wahyu melanjutkan bahwa KPU DKI juga akan menyampaikan undangan kepada pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, peserta dalam Pilkada Jakarta. Ia menyebutkan bahwa kepastian tanggal penetapan menunggu surat keputusan dari KPU RI.

 

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan rencana untuk mengantarkan undangan kepada Penjabat (Pj) Gubernur, Pangdam Jaya, dan Kapolda Metro Jaya. Tujuan utama dari kunjungan ini, menurut Wahyu, adalah untuk menjelaskan alasan di balik belum adanya kepastian tanggal penetapan, sembari memastikan bahwa informasi akan segera disampaikan kepada publik setelah tanggalnya ditetapkan.

 


Terakhir, Wahyu menjelaskan bahwa setelah penetapan pasangan calon terpilih pada hari Kamis, KPU DKI akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk proses pengusulan pengesahan, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelantikan oleh pemerintah pusat.

Comments

Popular posts from this blog

Jual Kapal Tanker crude oil bisa discrap untuk dibesi tua kan

promo: Dijual   Kapal Tanker buatan 1991  kondisi masih beroperasi: Gross tonnage : 79718 Net Tonnage: 46569  Dead weight : 154970 T Length x Breadth: 273 m x 43 m Pembuatan : 1991 Flag: Indonesia Type of Vessel: Crude Oil Kami menjual kondisi utuh, bila anda ingin menjadikan besi tua kapal tersebut dihargai Rp 2500/Kg Jika Anda berminat, Syarat untuk pembelian : Membuat surat penutupan harga dari calon pembeli kepada kami. Membuat surat kemampuan bayar dari Bank senilai harga penutupan harga yang disepakati kedua pihak ditunjukkan ke Notaris. Melakukan survey dengan konsultan survey resmi setelah Notaris menyatakan bahwa calon pembeli benar memiliki dana di Bank.  Selanjutnya akan dibuat kesepakatan jual beli. Catatan : survey tidak bisa berlaku jika ketentuan di atas tidak dilakukan. Kami juga tidak menerima/meminta uang jasa dari mediator apa pun. Hanya pembeli atau mediator kuasa langsung buyer yang kami layani.  ##  Komisi...

Apa itu Program makan bergizi gratis?

Mengenal Program Makan Gizi Gratis: Investasi untuk Generasi Sehat dan Cerdas Program makan gizi gratis, atau  free nutritious meal program , adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi secara cuma-cuma kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program ini bukan sekadar tentang memberikan makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi penerus bangsa. Mengapa program ini penting dan apa saja yang perlu diperhatikan? Mari kita bahas lebih lanjut. Mengapa Program Makan Gizi Gratis Dibutuhkan? Di Indonesia, masalah gizi buruk dan kekurangan gizi masih menjadi tantangan serius. Kondisi ini terutama dialami oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang seringkali tidak memiliki akses terhadap makanan bergizi seimbang. Kekurangan gizi dapat berdampak buruk pada: Pertumbuhan Fisik:  Anak-anak kekurangan gizi cenderung mengalami pertumbuhan terhambat, stunting (pendek), dan berat badan kurang. Perkemban...

Punya unit Apartemen diatas 20 tahun an? Jangan lupa perpanjang HGB nya

Para investor maupun pemilik apartemen atau rumah susun milik (rusun) umumnya memiliki satuan unit apartemen atau rumah susun dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) setiap unit yang dibelinya. Namun pemilik wajib memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemennya. "HGB yang diperpanjang adalah HGB tanah tempat berdirinya unit apartemen. HGB tanah ini lah yang menjadi tanggungjawab pemilik apartemen dan harus diperpanjang begitu masa berlakunya habis," ujar seorang petugas Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, kepada kita, pekan lalu. Ia mengatakan, perpanjangan HGB tanah apartemen secara otomatis menjadi tanggungjawab pemilik. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam UU 16/1985 tentang rumah susun "Tanah bersama adalah sebidang tanah yang digunakan atas dasar kebersamaan secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan". Sehingga tidak ada tanah untuk masing-...