Pemerintah Indonesia saat ini sedang akan membuat aturan untuk mengizinkan warga negara asing memiliki properti, apakah hal ini menguntungkan atau merugikan bagi bangsa kita? Kepemilikan warga negara asing (WNA) atas properti di Indonesia masih menjadi polemik. Salah satu alasan WNA begitu diperjuangkan dalam hal ini karena Indonesia terus merugi akibat warga yang lebih memilih membeli properti di luar negeri. Sebaliknya, WNA tidak diizinkan untuk membeli properti di dalam negeri. Namun, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo tidak sependapat dengan hal itu. Saat WNA diizinkan memiliki properti di Singapura, misalnya, harga properti menjadi tinggi. Karena warga mengeluhkan hal ini, Pemerintah Singapura pun memberlakukan kebijakan untuk mengerem kepemilikan properti oleh WNA. "Kita (warga negara Indonesia atau WNI) memang bisa beli properti di luar. Di Singapura misalnya. Syaratnya, harus (dalam kondisi bahwa ti...
Informasi tentang blog, properti: rumah, apartemen, tanah, ruko, rukan, pabrik, gudang, kapal.