Skip to main content

Benarkah Kepemilikan properti untuk orang asing menguntungkan Indonesia?

Pemerintah Indonesia saat ini sedang akan membuat aturan untuk mengizinkan warga negara asing memiliki properti, apakah hal ini menguntungkan atau merugikan bagi bangsa kita?

Kepemilikan warga negara asing (WNA) atas properti di Indonesia masih menjadi polemik. Salah satu alasan WNA begitu diperjuangkan dalam hal ini karena Indonesia terus merugi akibat warga yang lebih memilih membeli properti di luar negeri.


Sebaliknya, WNA tidak diizinkan untuk membeli properti di dalam negeri. Namun, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo tidak sependapat dengan hal itu.
Saat WNA diizinkan memiliki properti di Singapura, misalnya, harga properti menjadi tinggi. Karena warga mengeluhkan hal ini, Pemerintah Singapura pun memberlakukan kebijakan untuk mengerem kepemilikan properti oleh WNA.

"Kita (warga negara Indonesia atau WNI) memang bisa beli properti di luar. Di Singapura misalnya. Syaratnya, harus (dalam kondisi bahwa tinggal) 20 persen warganya yang belum punya rumah," ujar Eddy.
Dengan kondisi bahwa 80 persen penduduk Singapura sudah memiliki rumah, lanjut Eddy, maka pemenuhan kebutuhan papan bagi 20 persen lainnya akan lebih mudah. Selain itu, bagi WNA yang belum satu tahun kepemilikannya tetapi ingin menjual rumah tersebut, Pemerintah Singapura memberlakukan pajak sebesar 16 persen.
Apabila ingin menjual properti setelah lebih dari setahun, maka beban pajaknya adalah 8 persen.
Sementara itu, menurut wacana yang berkembang di Indonesia, kepemilikan oleh WNA akan dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan ketetapan minimal hunian senilai Rp 5 miliar. Adapun pajak ini juga berlaku untuk barang mewah lainnya yang dimiliki WNI.
"Orang Singapura yang beli properti, (dibanding) orang asing yang beli, bedanya 3-18 persen. Masa kita sama?" sebut Eddy.

Bukan hanya Singapura, imbuh Eddy, Australia pun tengah berdebat soal gelembung properti ( bubble property ). Ada yang mengatakan bahwa Australia sudah mengalami gelembung ataupun menuju gelembung, ada pula yang mengatakan tinggal menunggu gelembung pecah.
Persepsi mana pun yang benar, kata Eddy, intinya tetap saja Australia tengah memperlambat laju penjualan properti untuk orang asing.

Di Jepang, kondisinya tidak jauh berbeda. Tidak seperti julukannya, Negeri Matahari Terbit, mereka justru tidak mengalami sunrise untuk properti. Sebaliknya, pada faktanya, malah banyak rumah kosong di Jepang. Penyebabnya, kebanyakan rumah dibeli untuk investasi, bukan untuk ditinggali.
Soal budaya, Jepang memang tidak memaksakan penduduknya untuk memiliki rumah. Dari perhitungan ekonomi, uang atau modal jauh lebih besar keuntungannya jika digunakan untuk usaha. Pasalnya, harga rumah sudah mahal sekali.

Sudah banyak contoh negara yang terpuruk di sektor properti akibat membuka keran terlalu lebar bagi pihak asing. Menurut Eddy, Dubai juga sudah mulai mengarah ke gelembung properti karena hal tersebut.

Dari pertimbangan-pertimbangan itulah, Eddy mempertanyakan perkara Indonesia ketika harus meniru negara lain soal membuka keran kepemilikan properti bagi orang asing. "Kata siapa negara asing sukses? Bohong itu," kata Eddy.

Comments

Popular posts from this blog

Amarillo Village dari Paramount Land dengan konsep Custom homes

Paramount Land kembali menggagas proyek baru dengan konsep compact dan custom homes di Amarillo Village, Gading Serpong. Ini adalah proyek rumah dengan desain yang dapat dipilih sesuai selera dan kebutuhan pribadi konsumennya. Direktur Paramount Land, Aryo Tri Ananto, menjelaskan Amarillo Village merupakan hunian yang membebaskan konsumen untuk merancang sendiri rumah sesuai keinginan dan kebutuhannya. Pihaknya menawarkan bermacam pilihan rancangan rumah dan desainnya. "Nanti didesain dengan tata letak ruang yang efisien dan lingkungan yang sehat," ujar Aryo, Kamis (30/7/2015). Proyek hunian tersebut menawarkan tiga alternatif desain yaitu france, modern, dan classic. Tiga desain tersebut termasuk tiga paket spesifikasi finishing, yaitu bare, standard dan deluxe yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen. Dengan tipe terdiri dari L5 (lebar 5m) dan L4 (lebar 4m), Paramount menawarkan harga hunian tersebut mulai Rp 600 jutaan sampai Rp 700 jutaan per unit. ...

Tips: Bagaimana cara agar KPR kita bisa disetujui Bank?

Suatu hari Ibu Niken gusar karena sudah 3 kali mengajukan kredit ke Bank untuk membeli rumahnya hasilnya selalu gagal. Padahal ibu usia 27 tahun ini memiliki suami dengan usaha toko  kelontong dengan pelanggan yang lumayan banyak. Beberapa waktu kemudian, tetangganya yang sudah berhasil mendapat KPR nya bertanya pada mereka : apakah ibu dan suami sudah membuat laporan keuangan tertulis dengan rapi  dan menyimpan uang hasil transaksi nya di Bank? Dengan rasa terkejut ibu Niken, berkilah bahwa mereka hampir tidak pernah menyimpan uang di Bank hasil penjualan atau modal, karena biasanya untuk ke Bank misalnya menyetor harus lama mengantri sementara waktu mereka sudah habis untuk melayani pelanggan dan mengurus anak-anak. Bagi Anda pemula dalam pengajuan KPR di Bank terutama pengusaha, perlu memiliki kebiasaan menabung dan transaksi di Bank, sehingga Bank akan mudah melihat perputaran uang Anda selama usaha berlangsung, selain pinjaman bisa diagunkan seperti rumah, namun...

Maya Persada Residence hunian di Jakarta Timur

Dijual rumah tipe cluster di jl. Lampiri Jaktim Keunggulan : Dari Lanud Halim: 12 menit Dari Cawang : 15 menit Dari pintu tol cikunir : 9 menit Dari pintu tol jatibening: 5 menit Spesifikasi bangunan: Carport: floor beton lapis keramik, Lantai dalam: keramik, Dinding: interior Batubata diplester dicat Hubungi : 081908222771 Rudi