Skip to main content

Punya unit Apartemen diatas 20 tahun an? Jangan lupa perpanjang HGB nya

Para investor maupun pemilik apartemen atau rumah susun milik (rusun) umumnya memiliki satuan unit apartemen atau rumah susun dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) setiap unit yang dibelinya.

Namun pemilik wajib memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemennya.
"HGB yang diperpanjang adalah HGB tanah tempat berdirinya unit apartemen. HGB tanah ini lah yang menjadi tanggungjawab pemilik apartemen dan harus diperpanjang begitu masa berlakunya habis," ujar seorang petugas Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, kepada kita, pekan lalu.

Ia mengatakan, perpanjangan HGB tanah apartemen secara otomatis menjadi tanggungjawab pemilik. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam UU 16/1985 tentang rumah susun
"Tanah bersama adalah sebidang tanah yang digunakan atas dasar kebersamaan secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan".

Sehingga tidak ada tanah untuk masing-masing unit apartemen. Para penghuni apartemen hanya memegang SHM atas satuan unit apartemen/rusun, sedangkan lahan tempat rusun/apartemen sebagai tanah bersama yang statusnya sebagai HGB.

"Unit aparteman bisa ditingkatkan statusnya jadi Hak Milik selama dia (pemilik unit apartemen) adalah WNI (warga negara Indonesia). Kalau tanah kan yang pertama diberi hak adalah pengembang, bentuknya PT (Badan Usaha) itu nggak boleh hak milik, karena rusun dihuni banyak orang. Nggak boleh dimiliki satu pihak saja. Jadi statusnya hanya HGB," katanya.
Pengurusan HGB secara otomatis menjadi tanggungjawab para pemilik apartemen begitu unit apartemen tersebut dibeli. Namun demikian, pemilik unit apartemen tidak perlu menanggung seluruh biaya perpanjangan HGB karena penghitungannya diatur secara proporsional.

Misalnya, luas 1 unit apartemen adalah 40 meter persegi berdiri di atas tanah apartemen seluas 5 hektar (50.000 meter persegi), maka HGB yang menjadi tanggungannya hanya 0,08%.


"Jadi kalau misalnya waktu perpanjangan biaya keseluruhannya Rp 1 miliar, dia (pemilik apartemen) hanya menanggung Rp 800.000," katanya.
Berdasarkan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB adalah 30 tahun dan bisa diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

Amarillo Village dari Paramount Land dengan konsep Custom homes

Paramount Land kembali menggagas proyek baru dengan konsep compact dan custom homes di Amarillo Village, Gading Serpong. Ini adalah proyek rumah dengan desain yang dapat dipilih sesuai selera dan kebutuhan pribadi konsumennya. Direktur Paramount Land, Aryo Tri Ananto, menjelaskan Amarillo Village merupakan hunian yang membebaskan konsumen untuk merancang sendiri rumah sesuai keinginan dan kebutuhannya. Pihaknya menawarkan bermacam pilihan rancangan rumah dan desainnya. "Nanti didesain dengan tata letak ruang yang efisien dan lingkungan yang sehat," ujar Aryo, Kamis (30/7/2015). Proyek hunian tersebut menawarkan tiga alternatif desain yaitu france, modern, dan classic. Tiga desain tersebut termasuk tiga paket spesifikasi finishing, yaitu bare, standard dan deluxe yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen. Dengan tipe terdiri dari L5 (lebar 5m) dan L4 (lebar 4m), Paramount menawarkan harga hunian tersebut mulai Rp 600 jutaan sampai Rp 700 jutaan per unit. ...

Dijual cepat, Rumah Berkelas Harga Ekstra Rendah Di GADING SERPONG.NUP hanya 5 Juta

Omaha Village Tahap II, RUMAH DETACHED, Rumah Berkelas Harga Ekstra Rendah. Rp.1,18M-1,86. 11 KEUNGGULAN UTAMA 1. Frontage lebar (8,10&12) 2. Penentu Nilai property tinggi       (setelah lokasi,luas adalah      lebarnya) 3. Ciri Rumah mewah 4. Trend dari negara maju 5. Lebih cantik 6. Lebih personalized 7. Lebih privacy 8. Cross ventilation 9. Pencahayaan optimal 10. Kamar tidur extra luas+jendela        besar 11. Master badroom       L8 : 5x3,25m (18m2)       L10 : 5x3,75 m (22m2)       L12 : 5,25x5,75 m (30m2) LOKASI STRATEGIS Jalan tembus Gading Serpong - BSD (ROW 30). Akses dari exit Tol Gading Serpong melalui Tol JKT-TGR dan Tol JKT-BSD melalui exit tol BSD. 32 meter dpl Semua unit hadap utara dan selatan. FASILITAS Fasilitas kota : Bethsaida Hospital,Gyant, Fame hotel, Atria Hotel, UMN, Surya Institute, U...

Dicari investor Rumah Masa Depan Heaven, untung berlipat ganda hanya dalam 3-6 bulan

PERTAMA DI TANGERANG!!!! RUMAH MASA DEPAN KONSEP MODERN HEAVEN MEMORIAL GARDEN - CIKUPA TANGERANG - AKSES mudah dan tidak macet, keluar di TOL BALARAJA TIMUR arah pemda tigaraksa - 20 menit dari akses TOL - Konsep PREMIUM bertema Green, taman, terinspirasi dari Taman taman terindah di dunia, Lotus garden, lily garden - Sekali bayar untuk SELAMANYA - Bebas iuran, PBB dll - Dikelola oleh management yg pakar dibidangnya yaitu HEAVEN GROUP FASILITAS : - Parkir luas - Entrance gate mewah - Water village columbarium - Oriental Columbarium - HELIPAD - Artistic, thematic garden - Recreational Pond Dapatkan penawaran KHUSUS Pre Launching - Discount early bird 25% - DP RINGAN, cicilan hanya  1 jutaan Rupiah per bulan Kenapa investasi di Heaven Memorial Garden sangat menguntungkan? 1. Rumah Duka Heaven sudah ternama, rata-rata 1 rumah duka melayani 300 jenazah/ bulannya. 2. Fasilitas rumah duka standar Internasional. 3. Banyak keluarga yang ditinggal, memilih ...