Saturday, July 18, 2015

Mau punya Rumah Murah dari Pemerintah? Segera daftar sekarang

Berburu rumah mulai dari Sekarang ini karena kebutuhan akan tempat tinggal di Indonesia untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sangat tinggi, tetapi yang tersedia masih jauh dari cukup.

Menurut data dari Real Estate Indonesia (REI), kebutuhan tempat tinggal meningkat hingga 800.000 unit rumah per tahunnya, sedangkan pemerintah baru bisa menyediakan sekitar 400.000 unit per tahun.

Padahal Indonesia sendiri masih kekurangan tempat tinggal sebanyak 13.5 juta unit hunian.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah mengadakan Program Sejuta Rumah. Program ini bertujuan untuk membangun hunian-hunian yang ditargetkan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), buruh, nelayan, dan terutama untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal sama sekali. Dengan harga yang rendah ini, masyarakat kurang mampu akan bisa mendapatkan hunian dengan cara yang lebih mudah. Walaupun ini adalah program pemerintah, pembangunan rumah tetap dilaksanakan oleh pengembang.

Lokasi pembangunan program ini disebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua Barat. Hunian yang dibangun melingkupi rumah tapak, rusunami maupun rusunawa. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), harga yang ditetapkan untuk rumah adalah Rp. 165 Juta, itu pun untuk wilayah Papua Barat, karena bahan bangunan di daerah tersebut sangat mahal. Untuk daerah lain di Indonesia, rentang harga sebesar Rp. 105 – 120 juta.

Bukan hanya harganya yang murah dengan subsidi pemerintah. Pengajuan KPR di Bank BTN untuk program ini diberikan dengan uang muka ( downpayment /DP) sebesar 1%, termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp. 4 juta, dan suku bunga sebesar 5% dengan cicilan selama 20 tahun. Dengan begitu, besar cicilan dimulai dari Rp. 700 ribu per bulannya.

Dikatakan juga bahwa bunga ini tidak akan berubah selama itu.
Untuk pembangunan rumah murah, pemerintah mengharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 5 bulan, sedangkan untuk rusunami dan rusunawa waktu yang diperlukan lebih lama, selama 1 tahun.

Syarat-syarat untuk bisa mendapatkan sebuah rumah dalam program ini adalah:

- Masyarakat yang memiliki gaji maksimal Rp 4 Juta per bulan untuk pengajuan rumah,dan maksimal Rp. 7 juta per bulan untuk pengajuan rusunami.

- Mempunyai data yang menyatakan bahwa ia belum mempunyai tempat tinggal.

- Belum pernah menerima subsidi properti dari pemerintah maupun pihak swasta.

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Rumah yang akan dibeli harus rumah pertama.

- Rumah yang akan dibeli tidak akan disewakan atau diperjual-belikan kembali selama lima tahun pertama.

Beberapa pengembang mendukung program pemerintah ini dan sudah mulai membangun di beberapa daerah. Nah, apa Anda tertarik dan memenuhi syarat untuk program ini?

Jika iya, Menurut Direktur KPR Bank BTN, Mansyur N. Nasution, caranya mudah sekali, Anda hanya perlu menghubungi Bank BTN terdekat dengan membawa
syarat-syarat pengajuan KPR . Anda akan diminta mengisi form aplikasi dan melakukan wawancara. Aplikasi Anda akan diproses selama 3 (tiga) sampai 7 (tujuh) hari.

No comments:

Post a Comment